Iklim Usaha di Kota Kupang: Kajian Kondisi Perekonomian dan Regulasi Usaha
TIM PENELITIM. Sulton Mawardi, Deswanto Marbun, Palmira P. Bachtiar
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan
desentralisasi, pemerintah daerah (pemda) mempunyai peranan yang semakin
penting dalam memengaruhi kinerja perekonomian daerah. Iklim usaha yang
kondusif merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya kegiatan
perekonomian yang dinamis. Regulasi yang diciptakan oleh pemda dapat
mendorong atau sebaliknya menghambat penciptaan iklim usaha yang
kondusif.
Laporan “Iklim Usaha di Kota Kupang: Kajian Kondisi
Perekonomian dan Regulasi Usaha” ini merupakan upaya untuk memetakan dan
menganalisis regulasi daerah yang terkait dunia usaha di Kota Kupang.
Secara tekstual, kajian ini menggunakan aspek hukum (yuridis),
substansi, dan prinsip sebagai acuan dalam menganalisis kebermasalahan
regulasi daerah serta potensi dampaknya terhadap dunia usaha. Secara
kontekstual, kajian ini memaparkan praktik pelaksanaan beberapa regulasi
daerah di bidang usaha jasa, perdagangan hasil bumi dan sembako, dan
industri pengolahan.
Kata kunci: regulasi, peraturan daerah, iklim usaha, kebermasalahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar